SERTIFIKASI PERUSAHAAN

Manajemen Lingkungan yang telah terakreditasi UKAS

Sebagai perusahaan yang memperhatikan kondisi dan keberlangsungan lingkungan sekitar, PT Langgeng Makmur Aluminium telah terakreditasi oleh UKAS (United Kingdom Accreditation Service). Kami sangat memahami betapa pentingnya menjaga alam untuk masa depan semua insan di dunia. Melalui proses akreditasi manajemen lingkungan oleh UKAS, kami menjamin bahwa standar air, udara, maupun tanah yang dipakai dalam proses produksi ataupun limbah, telah memenuhi standar dan skema yang telah dipersyaratkan oleh UKAS sebagai lembaga yang mengakreditasi manajemen lingkungan suatu badan.

ISO 9001:2015 Certificate

Quality Management System (QMS) yang memenuhi standar ISO 9001:2015 oleh SGS

Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. Sertifikasi ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkan suatu perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu, ISO.

Ketika perusahaan telah berhasil lulus audit dan mendapatkan ISO 9001:2015, artinya perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional. Hal tersebut dapat membuat terpenuhinya kebutuhan konsumen secara spesifik, yaitu dimana perusahaan bertanggung jawab atas jaminan kualitas produk-produk yang dihasilkan.

Certificate of Approval by Jotun

Proses Finishing Powder Coating yang telah memenuhi Certificate of Approval oleh JOTUN

PT Langgeng Makmur Aluminium memiliki berbagai macam proses finishing yang dapat dipilih oleh pelanggan sesuai dengan kebutuhannya. Salah satu proses finishing yang favorite adalah proses finishing dengan Powder Coating. Proses ini merupakan teknik pewarnaan yang dilakukan pada permukaan aluminium ektrusi dengan menggunakan pewarna jenis tertentu.

Proses finishing Powder Coating menjadi proses finishing pilihan favorit pelanggan karena memiliki kualitas tinggi dan durabilitas produk yang kuat serta tahan lama. Proses finishing ini dapat dilakukan dalam skala besar sehingga dapat meningkatkan efisiensi produksi baik dalam waktu pengerjaan maupun jumlah produk yang dihasilkan.

Powder Coating yang dilakukan dalam proses finishing produk aluminium ekstrusi Luxurium telah memenuhi standar pewarnaan teknik Powder Coating dari JOTUN, sehingga PT Langgeng Makmur Aluminium telah mendapatkan Certificate of Approval. Sertifikat ini menyatakan bahwa industri produk Luxurium telah memenuhi persyaratan meliputi peralatan proses powder coating yang digunakan, kontrol proses produksi, dan pengetahuan teknis terkait Powder Coating yang sesuai dengan Jotun Approved Applicator Program. Program ini juga sesuai dengan persyaratan Qualicoat Class 1 dan AAMA 2603.

SNI Certificate

Standar Nasional Indonesia (SNI) Sertifikat

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur hasil produksi dari individu, entitas, atau perusahaan secara nasional. Standar ini diformulasikan oleh Komite Teknis dan diberlakukan oleh Badan Standardisasi Nasional Indonesia (BSN).
Tujuan dari standarisasi ini, yang diwajibkan oleh regulasi pemerintah, adalah untuk meningkatkan perlindungan bagi berbagai pemangku kepentingan seperti entitas bisnis, konsumen, pekerja, dan masyarakat.
Sertifikasi SNI sendiri berfungsi sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan atau produsen memiliki standar yang sejalan dengan regulasi di Indonesia. Perusahaan dengan sertifikasi SNI juga menambah nilai di mata konsumen, karena dianggap sebagai tanggung jawab produsen terhadap konsumen.
PT. Langgeng Makmur Aluminium telah memperoleh sertifikasi SNI 07-2122-1991, menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan dapat diandalkan, memenuhi standar yang jelas, dan memiliki kualitas yang terjamin.

TKDN Certificate

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Sertifikat

TKDN Tingkat Komponen Dalam Negeri merupakan besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa, serta gabungan barang dan jasa. Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri.
Dalam penggunaan barang dan jasa, penggunaan produk harus memiliki TKDN dan Bobot Minimal Perusahaan (BMP) minimal 40%. PT Langgeng Makmur Aluminium sendiri telah berhasil mendapatkan sertifikat TKDN dengan bobot 52,08%. Mengartikan bahwa produk yang diproduksi PT Langgeng Aluminium telah melampaui kualifikasi produk yang dibutuhkan konsumen.

GLI Certificate

Green Label Indonesia (GLI) Sertifikat

PT. Langgeng Makmur Aluminium telah memenuhi kriteria Green Label Indonesia. Aspek-aspek yang dinilai pada kriteria produk yaitu persyaratan umum, sistem manajemen lingkungan, logam berat, karsinogenik dan bahan berbahaya lainnya, konsumsi energi dan air, dampak terhadap ekosistem, pengemasan serta pelabelan.
Kriteria Green Label ini bertujuan untuk mencegah serta mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh suatu produk terhadap manusia, hewan, maupun lingkungan baik pencemaran tanah, air, dan udara. Dengan diberikannya sertifikat GLI mengartikan bahwa produk Luxurium telah aman dan lebih ramah terhadap lingkungan sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam upaya efisiensi energi. Dengan ini, Luxurium telah tercatat sebagai produk bangunan dan interior yang berdasarkan aspek lingkungan.

Katalog produk aluminium ekstrusi Luxurium terlengkap

Dapatkan katalog produk kami sekarang untuk mengetahui produk aluminium ekstrusi Luxurium yang sesuai dengan kebutuhan anda. Hubungi tim marketing kami untuk mendiskusikan produk aluminium ekstrusi custom sesuai dengan yang anda inginkan.